Hubungan Internasional merupakan hal yang perlu bagi setiap negara demi keberlangsungannya, hal ini dikarenakan tidak semua negara lengkap dan sempurna. Sehingga mendorong setiap negara untuk membentuk hubungan-hubungan internasional dengan negara atau subjek hukum lain.
Hubungan internasional sudah menjadi kebutuhan bagi setiap negara, contohnya saja dalam bidang ekspor-impor ada negara yang memiliki bahan baku namun tidak memiliki kemampuan untuk mengolahnya menjadi sebuah produk. Lain halnya dengan negara tetangganya yang mampu untuk mengolah bahan baku tersebut menjadi sebuah produk, namun terkendala pada kurangnya bahan baku. Sehingga harus mengimpor bahan baku dari negara lain yang punya cukup bahan baku yang dibutuhkan. Ini hanyalah salah satu contoh kecil dari kegiatan hubungan internasional.
Hubungan internasional biasanya berupa diplomasi yang ditandai dengan kedutaan negara. Misalnya kedutaan negara Amerika Serikat, Australia, Malaysia di Indonesia. Begitu juga kedutaan Indonesia yang menyebar di seluruh negara-negara sahabat yang memiliki hubugan diplomatik dengan Indonesia. Begitu pentinya hubungan internasional sehingga kita dituntut memahami pengertian hubungan internasional dan sub pembelajaran lainnya mengenai hubungan internasional.
Suwardi Wiryaatmaja, M.A.,mengemukakan bahwa hubungan internasional membahas keadaan atau soal-soal politik di masyarakat internasional dalam arti sempit, menitik beratkan pada diplomasi dan hubungan antarbangsa serta satuan politik lainnya. hubungan internasional mencakup segala macam hubungan antar bangsa kelompok-kelompok bangsa dalam masyarakat dunia.
Warsito Sunaryo - Hubungan internasional merupakan studi tentang interaksi antara jenis kesatuan-kesatuan sosial, termasuk studi tentang keadaan relevan yang mengelilingi interaksi. Kesatuan-kesatuan sosial tertentu dapat diartikan sebgai negara, bangsa atau organisasi negara, sepanjang hubungan bersifat internasional.
Charles A. Mc Clelland mengemukakan bahwa hubungan internasional adalah studi mengenai seluruh bentuk pertukaran, hubungan, arus informasi, serta berbagai respon perilaku yang muncul diantara dan antar masyarakat yang terorganisir secara terpisah, termasuk komponen-komponennya.
Mochtar Kusumaatmadja menjelaskan bahwa dengan adanya hubungan antar bangsa, kebiasaan-kebiasaan atau peraturan-peraturan hukum yang merupakan hasil kesepakatan bersama aka ikut berkembang. Kegiatannya yang mengatur hubungan antar bangsa tersebut termuat dalam disiplin ilmu hukum internasional.
Tygve Nathiessen menyatakan bahwa hubungan internasional merupakan bagian dari ilmu politik. Komponen-komponen hubungan internasional meliputi politik internasional, organisasi dan administrasi internasional, serta hukum internasional. Konsep hubungan internasional berhubungan dengan subjek-subjek internasional, antaralain organiasasi internasional. Hukum internasional, dan politik internasional termasuk diplomasi.
Hugo de Groot mengemukakan bahwa hukum dan hubungan internasional didasarkan pada kemauan bebas dan persetujuan dari beberapa atau semua negara. Hukum dan hubungan internasional dilakukan untuk kepentingan bersama dari mereka yang menyatukan diri dalam satu ikatan dan sederajat.
Begitulah pentingnya suatu hubungan internasional bagi negara-negara di dunia khususnya negara berkembang agar dapat mencukupi kebutuhan-kebutuhan yang tidak tersedia di negerinya. Dalam hal ini negara-negara melakukan juga perjanjian internasional.
Pembelajaran mengenai hubungan internasional memang menarik apalagi jika disertai praktik langsung, apa Anda ingin menjadi wakil diplomat nantinya? Jika ya Anda harus memahami betul mengenai Hubungan Internasional.
Hubungan internasional sudah menjadi kebutuhan bagi setiap negara, contohnya saja dalam bidang ekspor-impor ada negara yang memiliki bahan baku namun tidak memiliki kemampuan untuk mengolahnya menjadi sebuah produk. Lain halnya dengan negara tetangganya yang mampu untuk mengolah bahan baku tersebut menjadi sebuah produk, namun terkendala pada kurangnya bahan baku. Sehingga harus mengimpor bahan baku dari negara lain yang punya cukup bahan baku yang dibutuhkan. Ini hanyalah salah satu contoh kecil dari kegiatan hubungan internasional.
Hubungan internasional biasanya berupa diplomasi yang ditandai dengan kedutaan negara. Misalnya kedutaan negara Amerika Serikat, Australia, Malaysia di Indonesia. Begitu juga kedutaan Indonesia yang menyebar di seluruh negara-negara sahabat yang memiliki hubugan diplomatik dengan Indonesia. Begitu pentinya hubungan internasional sehingga kita dituntut memahami pengertian hubungan internasional dan sub pembelajaran lainnya mengenai hubungan internasional.
Pengertian dan Pentingnya Hubungan Internasional
Pengertian Hubungan Internasional menurut para ahli
Untuk memahami lebih jelas mengenai pengertian hubungan internasional dapa dilihat dari beberapa pengertian yang dikemukakan oleh para ahli berikut ini.Suwardi Wiryaatmaja, M.A.,mengemukakan bahwa hubungan internasional membahas keadaan atau soal-soal politik di masyarakat internasional dalam arti sempit, menitik beratkan pada diplomasi dan hubungan antarbangsa serta satuan politik lainnya. hubungan internasional mencakup segala macam hubungan antar bangsa kelompok-kelompok bangsa dalam masyarakat dunia.
Warsito Sunaryo - Hubungan internasional merupakan studi tentang interaksi antara jenis kesatuan-kesatuan sosial, termasuk studi tentang keadaan relevan yang mengelilingi interaksi. Kesatuan-kesatuan sosial tertentu dapat diartikan sebgai negara, bangsa atau organisasi negara, sepanjang hubungan bersifat internasional.
Charles A. Mc Clelland mengemukakan bahwa hubungan internasional adalah studi mengenai seluruh bentuk pertukaran, hubungan, arus informasi, serta berbagai respon perilaku yang muncul diantara dan antar masyarakat yang terorganisir secara terpisah, termasuk komponen-komponennya.
Mochtar Kusumaatmadja menjelaskan bahwa dengan adanya hubungan antar bangsa, kebiasaan-kebiasaan atau peraturan-peraturan hukum yang merupakan hasil kesepakatan bersama aka ikut berkembang. Kegiatannya yang mengatur hubungan antar bangsa tersebut termuat dalam disiplin ilmu hukum internasional.
Tygve Nathiessen menyatakan bahwa hubungan internasional merupakan bagian dari ilmu politik. Komponen-komponen hubungan internasional meliputi politik internasional, organisasi dan administrasi internasional, serta hukum internasional. Konsep hubungan internasional berhubungan dengan subjek-subjek internasional, antaralain organiasasi internasional. Hukum internasional, dan politik internasional termasuk diplomasi.
Hugo de Groot mengemukakan bahwa hukum dan hubungan internasional didasarkan pada kemauan bebas dan persetujuan dari beberapa atau semua negara. Hukum dan hubungan internasional dilakukan untuk kepentingan bersama dari mereka yang menyatukan diri dalam satu ikatan dan sederajat.
Pola Hubungan Internasional
Pola Hubungan Penjajahan
Dalam pola hubungan ini, satu negara yang kuat akan menghisap kekayaan negara lain yang lemah. Negara penjajah biasanya akan membangun berbagai sarana dan prasarana di daerah jajahan yang bertujuan untuk memperlancar tujuan negara penjajah untuk mengeksploitasi sumber daya alam daerah jajahan. Pola hubungan penjajahan ini juga biasa disebut dengan kolonialisme.
Pola Hubungan Ketergantungan
Pola hubungan ketergantungan terjadi antara negara-negara dunia ketiga yang masih terbelakang dengan negara-negara maju. Sebagian negara-negara dunia ketiga yang baru merdeka setelah Perang Dunia II umumnya masih memiliki modal yang terbatas. Itulah sebabnya mengapa negara-negara dunia ketiga ini banyak yang bergantung kepada pemodal asing dari negara-negara maju untuk menjalankan roda perekonomian mereka. Pola hubungan ketergantungan ini pulalah yang pada akhirnya memunculkan apa yang disebut sebagai neokolonialisme.
Pola Hubungan Sama Derajat
Pola hubungan ini terjadi jika negara-negara yang melakukan hubungan merasa sama sama untung dan dilakukan dengan tujuan untuk mencapai kesejahteraan bersama.
Asas Hubungan Internasional
Dalam pelaksanaannya hubungan internasional memiliki asas-asa tertentu, berikut asas hubungan internasional.
Asas Teritorial
Artinya bahwa suatu negara akan mempunyai kekuasaan secara penuh untuk memberlakukan hukum atas semua orang dan barang yang berada di wilayahnya.
Asas Kebangsaan
Artinya bahwa dimanapun seseorang berada, selama seseorang masih menjadi warga negara suatu negara, maka orang tersebut masih tetap berada dibawah hukum negaranya tersebut.
Asas Kepentingan Umum
Artinya bahwa suatu negara dapat menyesuaikan diri terhadap semua keadaan untuk membela kepentingan umum. Jadi, hukum tidak terikat secara kaku pada batas-batas wilayah nasional suatu negara.
Bentuk Hubungan Internasional
Dalam menjalankan hubungan internasional antara suatu subjek hukum internasional maupun negara-negara dalam taraf Internasional memiliki bentuk hubungan yang berbeda. Berikut diantaranya
Diplomasi
Diplomasi dapat diartikan sebagai proses komunikasi antar pelaku hubungan internasional untuk mencapai tujuan bersama atau kesepakatan tertentu. Diplomasi sendiri biasanya dilakukan oleh instrumen-instrumen hubungan internasional yaitu kementerian luar negeri dan perwakilan diplomatik. Kementerian luar negeri mempunyai pusat kegiatan di ibukota negara pengirim, sedangkan perwakilan diplomatik mempunyai pusat kegiatan di ibukota negara penerima. Seorang wakil diplomatik (diplomat) yang dikirim ke luar negeri mempunyai tiga fungsi utama, yaitu sebagai lambang negara pengirim, sebagai wakil yuridis yang sah menurut hukum dan hubungan internasional, dan sebagai wakil diplomatik di negara penerima.
Negosiasi
Negosiasi disebut juga dengan perundingan. Negosiasi (perundingan) dalam hubungan internasional dapat diartikan sebagai proses interaksi antar pelaku hubungan internasional untuk untuk berusaha menyelesaikan tujuan masing-masing yang berbeda dan saling bertentangan.
Lobi
Lobi adalah kegiatan politik internasional yang dilakukan untuk mempengaruhi negara lain agar sesuai dengan kepentingan negara yang melakukan loi.
Pembelajaran mengenai hubungan internasional memang menarik apalagi jika disertai praktik langsung, apa Anda ingin menjadi wakil diplomat nantinya? Jika ya Anda harus memahami betul mengenai Hubungan Internasional.