Perkembangan Nasionalisme di Indonesia

Bangkitnya kesadaran kebangsaan atau Nasionalisme di Indonesia ditandai dengan tumbuhnya berbagai organisasi pergerakan. Sementara kebangsaan (nasionalisme) di panggung politik internasional, tumbuh pada awal abad ke-20 yang ditandai dengan kebangkitan dunia Timur (negara Asia), seperti India, Cina, dan Filipina. Perkembangan nasionalisme di Indonesia melalui tahap-tahap berikut.

a. Masa perintis
Masa perintis adalah masa di mana semangat kebangsaan melalui pembentukan organisasi-organisasi pergerakan mulai dirintis. Masa ini ditandai dengan munculnya pergerakan Budi Utomo pada tanggal 20 Mei 1908. Hari kelahiran Budi Utomo kemudian diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional.

b. Masa penegas
Masa penegas merupakan masa mulai ditegaskannya semangat kebangsaan pada diri bangsa Indonesia yang ditandai dengan adanya peristiwa Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Masyarakat Indonesia yang beraneka ragam, melalui Sumpah Pemuda tersebut menyatakan diri sebagai satu bangsa yang memiliki satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa, yaitu Indonesia.

c. Masa percobaan
Melalui organisasi pergerakan, bangsa Indonesia mencoba meminta kemerdekaan dari Belanda. Organisasi-organisasi pergerakan yang tergabung dalam GAPI (Gabungan Politik Indonesia) tahun 1938 mengusulkan Indonesia Berparlemen. Tetapi, perjuangan menuntut Indonesia merdeka tersebut belum berhasil.

d. Masa pendobrak
Semangat dan gerakan nasionalisme Indonesia pada masa ini telah berhasil mendobrak belenggu penjajahan dan menghasilkan kemerdekaan yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945. Sejak saat itu, bangsa Indonesia menjadi bangsa merdeka, bebas, dan sederajat dengan bangsa lain. Nasionalisme telah mendasari pembentukan negara kebangsaan Indonesia modern. 

Semangat kebangsaan ini dibangun dan digelorakan oleh para putra-putri bangsa Indonesia, khususnya di kalangan terpelajar. Kalangan ini mulai menyadari bangsa mereka adalah bangsa jajahan yang harus berjuang meraih kemerdekaan jika ingin menjadi bangsa merdeka dan sederajat dengan bangsa-bangsa lain. Mereka berasal dari berbagai daerah dan suku bangsa yang merasa satu nasib dan penderitaan sehingga mau bersatu menggalang kekuatan bersama.

Nasionalisme Indonesia tidak bersifat internasionalisme yang berarti memperluas wilayah bangsa. Nasionalisme Indonesia juga tidak bersifat ekspansif sebab hal itu tidak sesuai dengan wilayah bangsa yang memiliki. Nasionalisme Indonesia tidak bersifat sempit yang hanya mementingkan atau mengutamakan kelompok, wilayah, atau golongan tertentu karena tidak mencerminkan semangat kebersamaan, serta perasaan senasib dan sependeritaan. 

Selain itu, nasionalisme Indonesia tidak bersifat mengagungkan bangsa sendiri dan merendahkan bangsa lain (chauvinisme) karena menyadari bahwa di luar bangsa Indonesia masih terdapat bangsa-bangsa lain yang memiliki hak hidup sama dan sederajat dengan bangsa kita. Justru keberadaan bangsa-bangsa lain tersebut menyadarkan kita bahwa bangsa Indonesia adalah bagian dari masyarakat dunia.
LihatTutupKomentar