Membangun Kesadaran Berbangsa dan Bernegara



Pernahkah kalian melihat orang yang hidup sendiri? Adakah di lingkungan kalian yang seperti itu? Manusia merupakan makhluk social (zoon politicon) yang pasti membutuhkan orang lain. Apalagi hidup di sebuah negara tidak bisa melepaskan diri dari segala bentuk aturan. Hidup di sebuah negara membutuhkan sikap saling menghargai dan menghormati, selain mematuhi segala bentuk aturan yang ada di dalamnya. Untuk itu, perlu adanya kesadaran dalam diri terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara guna mewujudkan hidup yang sejahtera.
Apa jadinya jika setiap individu dalam sebuah negara lebih mementingkan diri sendiri? Ia tidak peduli dengan kondisi lingkungan dan masyarakat di luar dirinya, tidak turut serta dalam dinamika bangsa. Dalam aspek berlalulintas misalnya, kondisi lalulintas akan semrawut bila setiap orang ingin sampai ke tempat tujuannya tanpa mempedulikan kendaraan lain dan rambu yang ada. Hasilnya, akan terjadi keributan dan pertengkaran antarsatu dan pengendara lain. Hal ini juga berlaku dalam hidup bertetangga maupun di lingkungan sekolah atau pekerjaan.
Agar tidak terjadi kesemerawutan dalam kehidupan bersama, pada bab ini akan dipaparkan bagaimana kesadaran berbangsa dan bernegara dilihat dari konteks sejarah dan geopolitik. Hal ini dilakukan dengan harapan akan menimbulkan karakter bangsa yang nasionalis dan patriotis serta sikap saling menghargai.

A.    Pentingnya Kesadaran Berbangsa dan Bernegara Kesatuan

1.      Kesadaran Berbangsa dan Bernegara
Kesadaran artinya menyadari bahwa bangsa Indonesia berbeda bangsa lain, khususnya dalam  konteks sejarah berdirinya bangsa Indonesi. Kesadaran berbangsa dan bernegara sesuai dengan perkembangan bangsa mempengaruhi kehidupan berbangsa dan bernegara. Banyak hal yang dapat mempengaruhi kesadaran berbangsa dan bernegara. Salah satunya dinamika kehidupan warga negara, telah ikut memberi warna terhadap kesadaran berbangsa dan bernegara tersebut. Selain itu, dinamika kehidupan bangsa-bangsa lain di berbagai belahan dunia, tentu berpengaruh pula terhadap kesadaran tersebut. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) merupakan faktor utamanya. Faktor tersebut membuat dunia semakin “terbuka”. Semua bangsa dapat saling melihat bangsa lain. Hal inilah yang menimbulkan suasana saling mempengaruhi serta menyentuh kesadaran berbangsa dan bernegara.
Seluruh elemen masyarakat harus ikut bertanggung jawab menanamkan kesadaran ini. Jika suatu masyarakat atau individu sudah tidak memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara, maka ini merupakan bahaya besar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.  Akibatnya, bangsa ini akan jatuh ke dalam kondisi yang sangat parah bahkan jauh terpuruk dari bangsa-bangsa yang lain yang telah mempersiapkan diri dari gangguan bangsa lain.
Kondisi bangsa saat ini telah mengalami penurunan kesadaran berbangsa dan bernegara. Hal ini bisa kita lihat dari semakin minimnya kaum muda di perkotaan untuk menghormati nilai-nilai budaya bangsa sendiri dan lebih bangga dengan budaya atau simbol-simbol bangsa lain. Selain itu, remaja menunjukkan perilaku menyimpang dan menggunakan obat terlarang atau free sex, dan kondisi ini diperparah dengan minimnya kesadaran sosial dan perhatian orang tua yang ditunjukkan dengan semakin individualisnya kaum muda di tengah-tengah masyarakat.
Oleh karena itu, untuk menumbuhkan kesadaran berbangsa dan bernegara di masyarakat adalah dengan mengembangkan nilai-nilai Pancasila dan kepekaan sosial.  Masih banyak persoalan di masyarakat yang membutuhkan peranan semua masyarakat, baik itu masalah sosial, ekonomi maupun politik.  Indonesia akan menjadi bangsa yang kuat dan tidak dapat diintervensi oleh negara apapun. Namun, kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia saat ini mulai mengalami pergeseran. Hal ini mungkin diakibatkan oleh era globalisasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin cepat.


B.     Kesadaran Berbangsa dan Bernegara Kesatuan dalam Konteks Sejarah

Tahukah kalian kapan sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia dimulai? Cara-cara apakah yang dipergunakan rakyat Indonesia untuk melawan para penjajah? Coba kalian cari di internet atau sumber lain mengenai sejarah perjuangan Indonesia yang lebih lengkap? Kita ketahui bahwa sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia dimulai sejak zaman kerajaan sampai dengan perjuangan, baik melalui cara diplomatis maupun peperangan. Indonesia sebagai bangsa yang besar dan memiliki kekayaan yang berlimpah harus mempunyai kesadaran untuk mengelola kekayaan tersebut. Selain itu, mempunyai kesadaran untuk menjaga keamanan dan stabilitas negara dari ancaman, tantangan, gangguan, dan hambatan.

Kesadaran dibedakan antara kesadaran sebagai insan Tuhan, insan sosial, dan insan politik. Kesadaran bernegara selaku insan politik, yaitu:
a.  Mensyukuri, membina, dan memelihara negara Indonesia.
b.  Mengupayakan tegaknya kemerdekaan, kebahagian, dan kejayaan Indonesia.

Sejarah perjuangan Indonesia dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan oleh tokoh-tokoh bangsa Indonesia banyak berlandaskan dengan kesadaran bernegara. Jelas dalam sejarah diceritakan bahwa para tokoh-tokoh bangsa dalam merumuskan dasar negara dan lain sebagainya didasari dengan kesadaran bernegara yang tinggi. Jika tidak, kemerdekaan tidak akan terwujud.

Sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam merebut kemerdekaan dari penjajah secara diplomatis, yaitu dibentuknya Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) oleh pemerintah Jepang. Anggota-anggota BPUPKI berasal dari tokoh agama, cendekiawan, bangsawan, rakyat, buruh, tani, pedagang, dan wartawan. Ada empat orang keturunan Cina, seorang keturunan Belanda, dan seorang keturunan Arab. Sidang BPUPKI pertama (29 Mei-1 Juni 1945) membicarakan “Dasar Negara Indonesia Merdeka”. Tokoh-tokoh yang menyampaikan pendapatnya adalah Mr. Muh. Yamin, Prof. Dr.Soepomo, dan Ir. Soekarno. Padahal, ketiga tokoh itu menyampaikan isi dasar negara yang berbeda, tetapi dengan kesadaran berbangsa dan bernegara yang tinggi sehingga tidak terjadi perpecahan. Pada akhir sidang pertama BPUPKI dibentuklah panitia kecil yang terdiri atas delapan orang dengan tugas memeriksa usulan tentang dasar negara yang masuk untuk ditampung dan kemudian dilaporkan kepada sidang BPUPKI berikutnya. Panitia kecil ini terdiri atas Ir. Soekarno, Drs.. Mohammad Hatta, Mr. A. A. Maramis, Ki Bagus Hadikusumo, M. Sutardjo Kartohadikusumo, R. Oto Iskandardinata, Mr. Muh Yamin, dan K. H. Wahid Hasjim.

Pada 22 Juni 1945 diadakan rapat gabungan BPUPKI dan panitia sembilan. Rapat tersebut menghasilkan hal-hal sebagai berikut.
1.  Supaya selekas-lekasnya Indonesia merdeka.
2.  Supaya hukum dasar yang akan dirancang diberi Preambule (pembukaan).
3.  Supaya BPUPKI terus bekerja sampai terwujudnya suatu hukum dasar.
4.  Membentuk Panitia Kecil perumus dasar negara.

Kemudian, Panitia kecil dibentuk dengan jumlah sembilan orang terdiri atas Ir Soekarno (ketua), Drs. Mohammad Hatta, Mr. AA. Maramis, Abikoesno Tjokrosoeyoso, Abdulkahar Muzakir, H. Agus Salim, Mr. Ahmad Subardjo, Mr. Muhammad Yamin, dan KH Wahid Hasjim. Panitia ini mulai bekerja dengan menyelidiki usul-usul dan merumuskan dasar negara yang akan dituangkan dalam mukadimah hukum dasar. Pada tanggal 22 Juni 1945 malam hari berhasil merumuskan dengan sebutan Piagam Jakarta atau Jakarta Charter.  Dalam piagam tersebut tercantum rumusan Pancasila, yaitu
  1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya.
  2. Kemanusiaann yang adil dan beradab.
  3. Persatuan Indonesia.
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaran perwakilan.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pada sidang BPUPKI kedua (10 Juli - 17 Juli 1945) hanya menyiapkan rancangan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Merdeka yang diketuai oleh Ir Soekarno, rancangan ekonomi dan keuangan diketuai Moh Hatta, dan rancangan pembelaan tanah air diketuai oleh Abikoesno Tjokrosoeyoso. Dengan demikian, tanggal 17 Juli 1945, BPUPKI telah mendapatkan tiga rancangan dan dianggap selesai tugasnya. Dalam dua sidang BPUPKI ini, kesadaran bernegara para tokoh bangsa patut dicontoh. Walaupun ada perbedaan tetapi tetap dalam kerangka persatuan.

Para pendiri negara dalam merumuskan Pancasila memiliki komitmen sebagai berikut.
1.      Memiliki semangat persatuan dan nasionalisme.
2.      Adanya rasa memiliki terhadap bangsa Indonesia.
3.      Selalu semangat dalam berjuang.
4.      Mendukung dan berupaya secara aktif mencapai cita-cita bangsa.
5.      Melakukan pengorbanan pribadi.

Setelah BPUPKI bubar, dibentuklah pada 7 Agustus 1945 Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang anggota-anggotanya terdiri atas orang-orang yang berpengaruh di masyarakat ketika itu dan dianggap mewakili berbagai macam daerah dan golongan dari seluruh Indonesia. Ketuanya Ir. Soekarno dan wakilnya Drs. Moh Hatta. Jumlah anggota PPKI berjumlah 21 orang. Ketika Jepang di bom atom oleh sekutu di Hirosima dan Nagasaki, terjadilah kekosongan kekuasaan. Tentara Jepang menyerah kepada sekutu. Pada saat inilah kesempatan digunakan untuk memproklamasikan kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945. Sehari setelah proklamasi, PPKI mengadakan sidang dan merumuskan beberapa hal berikut.

1.  Mengesahkan dan menetapkan Pembukaan UUD 1945 yang bahan-bahannya hampir seluruhnya diambil dari Piagam Jakarta. Namun, ada perubahan, yaitu:
  • Kata Hukum Dasar diganti menjadi Undang-Undang Dasar.
  • “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syareat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diganti menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
  • Permusyawaratan perwakilan diganti menjadi permusyawaratan/perwakilan.
2.  Mengesahkan dan menetapkan UUD.
3. Menetapkan Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta sebagai presiden dan wakil presiden Republik Indonesia.

Itulah kesadaran bernegara yang ditunjukkan tokoh-tokoh bangsa Indonesia dalam mempersiapkan kemerdekaan, menetapkan UUD, dan menetapkan dasar negara. Berjarak dengan masa kemerdekaan membuat sejarah, harus dapat membangun kesadaran bernegara dan menyatukan pandangan-pandangan yang berbeda.

Dari peristiwa kemerdekaan dan perumusan konstitusi di atas, kesadaran bernegara dan berbangsa seakan lahir dari pengalaman yang sama yaitu penjajahan. Usaha yang telah diperjuangkan tersebut haruslah dipertahankan untuk menjadi kedaulatan yang kokoh sehingga dibutuhkan adanya kesadaran dan komitmen dari seluruh masyarakat. Namun, kenyatannya bangsa ini mengalami guncangan sebagai tantangan untuk mempertahankan kedaulatan.

Berdasarkan fakta sejarah yang ada, menyangkut kesadaran berbangsa dan bernegara, perhatikanlah secara lebih teliti mengenai sikap dan upaya kalian sebagai generasi muda dalam menunjukkan semangat kebangsaan dan bernegara yang menguatkan komitmennya sebagai bagian dari NKRI dalam berbagai bidang.

C.           Kesadaran Berbangsa dan Bernegara Kesatuan dalam Konteks Geopolitik

Ir. Seokarno – Presiden Republik Indonesia Pertama menyatakan,
“Apakah kelemahan kita, kelemahan kita ialah kurang percaya diri sebagai bangsa, sehingga kita menjadi bangsa penjiplak luar negeri, kurang mempercayai satu sama lain, padahal kita ini asalnya adalah Rakyat Gotong Royong”

Sebelum membahas materi kesadaran berbangsa dan bernegara dalam konteks geopolitik, cermati dan kaji pernyataan Ir. Soekarno tersebut. Kemudian, jawab pertanyaan berikut.

Perlu diingat bahwa Indonesia merupakan negara yang mengalami penjajahan oleh beberapa negara, seperti Inggris, Belanda, dan Jepang.  Negara-negara tersebut awalnya datang untuk berdagang. Mengapa hal itu bisa terjadi? Indonesia yang kaya akan hasil bumi dan memiliki jalur laut yang strategis menjadi alasan utama. Dengan hasil bumi yang melimpah, negara ini dapat menjadi negara besar dan kaya raya. Hal ini menjadi kekhawatirkan bangsa-bangsa lain. Para penjajah datang ke Indonesia melalui jalur laut yang biasa dilewati banyak  pedagang sehingga mendatangkan banyak keuntungan. Untuk itulah, secara geografis, Negara Indonesia begitu diuntungkan oleh alam.

Indonesia yang berada pada posisi penting dan dianggap sebagai negara yang kuat  secara strategis akan memainkan peran besar dalam gejolak politik abad XXI. Oleh karena itu, untuk mempertahankan kedaulatan, pemimpin dan rakyat harus besatu demi mencapai kemerdekaan.
Berdasarkan konteks geopolitik tersebut menunjukkan bukti dan cara untuk memunculkan kesadaran berbangsa dan bernegara. Dalam prosesnya, kecintaan terhadap tanah air dan loyalitas yang mengiringinya tidak lantas dipaksa tumbuh. Dengan jiwa patriotisme dan nasionalisme, seluruh rakyat dengan kesadaran penuh dapat bersama-sama berjuang demi mencapai cita-cita dan tujuan yang sama, sebagai sebuah negara yang merdeka dan berdaulat.

1.      Geopolitik
Apakah di kelas kalian ada bola dunia (globe)? Pernahkah kalian melihat dan memperhatikan bentuk bola dunia (globe)? Dapatkah kalian menunjukkan letak Indonesia di globe tersebut? Bagaimana letak Indonesia dengan negara lain? Apakah berpengaruh dengan politik di Indonesia?
Geopolitik terbentuk dari dua kata, yaitu “geo” dan “politik”. Geo berarti bumi/planet bumi, sedangkan politik secara leksikal mengandung arti segala sesuatu yang berkaitan dengan ketatanegaraan atau kenegaraan (pemerintah); segala urusan dan tindakan mengenai pemerintahan negara atau terhadap negara lain.
            Berdasarkan pengertian tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa pembahasan geopolitik berkaitan dengan permasalahan wilayah teritorial, keadaan geografis, sejarah, ilmu sosial, politik, strategi, dan kebijaksanaan. Untuk itu, geopolitik setiap negara akan berbeda-beda. Hal ini disebabkan kondisi wilayah yang berbeda-beda.

            Dalam geopolitik, negara terbagi menjadi dua bentuk, yaitu negara determinis dan negara posibilitis. Negara determinis merupakan negara yang letak geografisnya memengaruhi peta politik negara tersebut. Negara dalam posisi seperti ini biasanya berada pada wilayah yang diapit oleh dua negara besar atau adikuasa sehingga terjadi pengaruh politik atas kebijakan kedua negara adikuasa tersebut. 
            Negara posibilitis merupakan negara yang tidak menerima pengaruh secara dominan dari negara yang berada di sekitarnya meskipun saling berdekatan. Negara posibilitis biasanya hanya bersinggungan dengan faktor-faktor intern, seperti ideologi, sosial, budaya, dan militer.
            Berdasarkan penggolongan negara tersebut, dijelaskan bahwa betapa pentingnya wilayah geografis sebuah negara. Hal ini juga berkaitan langsung dengan peranan dari geopolitik itu sendiri yang disebutkan sebagai berikut.

a.       Berusaha menghubungkan kekuasaan negara dengan potensi alam negara tersebut;
b.      Menghubungkan kebijaksanaan suatu pemerintahan dengan situasi dan kondisi alam;
c.       Menentukan bentuk dan corak politik luar dan dalam negeri;
d.      Menggariskan pokok-pokok haluan negara, misalnya pembangunan;
e.     Berusaha untuk meningkatkan posisi dan kedudukan suatu negara berdasarkan teori negara sebagai organisme, dan teori-teori geopolitik lainnya;
f.       Membenarkan tindakan-tindakan ekspansi yang dijalankan oleh suatu negara.
             
Setelah kemerdekaan diraih dan kedaulatan dipegang penuh, Indonesia merupakan sebuah negara kepulauan yang memandang geopolitik sebagai Wawasan Nusantara. Hal ini terjadi karena Wawasan Nusantara memiliki asas keterpaduan meliputi satu kesatuan wilayah dan satu kesatuan politik serta satu ideologi; satu kesatuan sosial budaya atas dasar Bhinneka Tunggal Ika. Oleh karena itu, perlu adanya pemahaman atas tujuan Wawasan Nusantara yang menuntut adanya kesadaran dalam berbangsa dan bernegara.


2.      Wawasan Nusantara
a.       Pengertian Wawasan Nusantara

Apa yang kalian ketahui tentang istilah Wawasan Nusantara? Pernahkah kalian membaca tentang literatur Wawasan Nusantara? Jika belum, carilah di internet atau sumber lain tentang Wawasan Nusantara?Atau mari kita pelajari bersama-sama tentang Wawasan Nusantara pada subbab ini. Berdasarkan teori-teori tentang wawasan, latar belakang, falsafah Pancasila, latar belakang pemikiran aspek wilayah, aspek sosial budaya, dan aspek kesejarahan, terbentuklah satu wawasan nasional Indonesia yang disebut Wawasan Nusantara dengan rumusan pengertian yang sampai saat ini terus berkembang. Banyak pengertian tentang Wawasan Nusantara, tetapi ada satu pendapat pengertian Wawasan Nusantara yang diusulkan menjadi Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat dan dibuat di Lemhanas Tahun 1999 sebagai berikut.
“Cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional”.
Dengan demikian, Wawasan Nusantara mencakup semua aspek kehidupan yang utuh sehingga tidak dapat dipisah-pisahkan sesuai dengan kepentingan. Bangsa Indonesia yang majemuk harus mampu membina dan membangun atau menyelenggarakan kehidupan nasional yang baik. Untuk itu, pembinaan dan penyelenggaraan tata kehidupan bangsa dan negara disusun atas dasar hubungan timbal balik antara semua aspek dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan nasional. Dari pengertian diatas maka pengertian yang digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara ialah Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia, yaitu cara pandang dan sikap bangsa Indonnesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai serta menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.

b.      Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat Wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional.. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga masyarakat dan aparatur negara harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia. Demikian juga produk yang dihasilkan oleh lembaga negara harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia tanpa menghilangkan kepentingan lainnya, seperti kepentingan daerah, golongan, dan perorangan.

c.       Asas Wawasan Nusantara
Asas Wawasan Nusantara merupakan ketentuan atau kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan demi tetap taat dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia terhadap kesepakatan bersama. Jika asas Wawasan Nusantara diabaikan, komponen pembentuk kesepakatan bersama akan melanggar kesepakatan bersama tersebut yang berarti tercerai berainya bangsa dan negara Indonesia. Adapun asas Wawasan Nusantara tersebut berupa:          

  1. Kepentingan yang sama. Ketika menegakkan dan merebut kemerdekaan, kepentingan bersama bangsa Indonesia adalah menghadapi penjajah secara fisik dari bangsa lain. Sekarang, bangsa Indonesia harus menghadapi penjajahan yang berbeda dari negara asing. Misalnya, cara adu domba dan pecah belah bangsa dengan menggunakan dalih HAM, demokrasi, dan lingkungan hidup. Padahal, tujuannya sama yaitu tercapainya kesejahteraan dan rasa aman yang lebih baik daripada sebelumnya.
  2. Keadilan. Kesesuaian pembagian hasil dengan adil, jerih payah, dan kegiatan baik perorangan, golongan, kelompok maupun daerah.
  3. Kejujuran. Keberanian berpikir, berkata, dan bertindak sesuai realita serta ketentuan yang benar biarpun realita atau ketentuan itu pahit dan kurang enak didengarnya. Demi kebenaran dan kemajuan bangsa dan negara harus dilakukan.
  4. Solidaritas. Diperlukan kerja sama, mau memberi, dan berkorban bagi orang lain tanpa meninggalkan ciri dan karakter budaya masing-masing.
  5. Kerja sama. Adanya koordinasi, saling pengertian yang didasarkan atas kesetaraan sehingga kerja kelompok, baik kelompok kecil maupun besar dapat mencapai sinergi yang lebih  baik.
  6. Kesetiaan terhadap kesepakatan bersama untuk menjadi bangsa dan mendirikan Negara Indonesia yang dimulai, dicetuskan, dan dirintis oleh Boedi Oetomo Tahun 1908, Sumpah Pemuda Tahun 1928, dan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Kesetiaan terhadap kesepakatan ini sangat penting dan menjadi tonggak utama terciptanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan. Jika kesetiaan ini goyah, dapat dipastikan persatuan dan kesatuan akan hancur berantakan.

d.      Kedudukan, Fungsi, dan Tujuan Wawasan Nusantara
1)      Kedudukan
Wawasan Nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat Indonesia agar tidak terjadi penyesatan atau penyimpangan dalam upaya mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian, Wawasan Nusantara menjadi landasan visional dalam menyelenggarakan kehidupan nasional.
2)      Fungsi
Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggaraan  negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
3)      Tujuan
Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok golongan, suku bangsa  atau daerah. Kepentingan-kepentingan tersebut tetap dihormati, diakui, dan dipenuhi selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat. Nasionalisme yang tinggi disegala bidang demi tercapainya tujuan nasional tersebut merupakan pancaran dari makin meningkatnya rasa, paham, dan semangat kebangsaan dalam jiwa bangsa Indonesia sebagai hasil pemahaman dan penghayatan Wawasan Nusantara.


Wawasan Nusantara harus dijadikan arahan, pedoman, acuan, dan tuntutan bagi setiap individu bangsa Indonesia dalam membangun dan memelihara tuntutan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Karena itu, implementasi atau penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa daripada kepentingan pribadi atau golongan. Dengan kata lain, Wawasan Nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, atau menangani berbagai masalah menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Implementasi Wawasan Nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut.
1)    Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut nampak dalam wujud pemerintahan yang kuat, aspiratif, dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
2)   Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil. Di samping itu, implementasi Wawasan Nusantara mencerminkan tanggung jawab pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antardaerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
3)     Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima, dan menghormati segala bentuk perbedaan atau kebhinekaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia sang Pencipta. Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membeda-bedakan suku, asal usul daerah, agama atau kepercayaan, serta golongan berdasarkan status sosialnya.
4)  Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan Hankam akan menumbuh –kembangkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela Negara pada setiap warga negara Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela Negara ini akan menjadi modal utama yang akan menggerakkan partisipasi setiap warga negara Indonesia dalam menanggapi setiap bentuk ancaman, seberapa pun kecilnya dan dari manapun datangnya, atau setiap gejala yang membahayakan keselamatan bangsa dan kedalaulatan negara.

Dalam pembinaan seluruh aspek kehidupan nasional sebagaimana dijelaskan di atas, implementasi Wawasan Nusantara harus menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undagan yang berlaku pada setiap strata di seluruh Indonesia. Di samping itu, Wawasan Nusantara dapat diimplementasikan  ke dalam segenap pranata sosial yang berlaku di masyarakat dalam nuansa kebhinnekaa sehingga menciptakan kehidupan yang toleran, akrab, peduli, hormat, dan taat hukum. Semua itu menggambarkan sikap, paham, dan semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi sebagai identitas atau jati diri bangsa Indonesia. 
Untuk itu, agar terketuk hati nurani setiap warga negara Indonesia dan sadar bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara diperlukan pendekatan dengan program yang teratur, terjadwal, dan terarah. Hal ini akan mewujudkan keberhasilan implementasi Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui pengukuhan Wawasan Nusantara. Dengan demikian, NKRI dan Wawasan Nusantara merupakan satu paket dalam kehidupan nasional guna mewujudkan ketahanan nasional yang tidak bisa tergantikan dengan yang lainnya.
Demikianlah seluruh materi pelajaran di kelas X dari semester pertama dan kedua telah kalian pelajari. Setelah kalian mempelajari semua materi di kelas X ini diharapkan kalian menjadi warga negara Indonesia yang baik (good citizenship) dan memiliki wawasan kebangsaan. Selain itu, kalian mempunyai karakter untuk bersikap menjadi generasi muda yang unggul. Oleh karena itu, tidak cukup hanya mempelajari materi di kelas X, di kelas XI kalian akan lebih mendalami hal-hal yang berhubungan dengan materi di kelas X. Selamat melanjutkan ke jenjang berikutnya.


Refleksi
Setelah kalian mempelajari materi membangun kesadaran berbangsa dan bernegara dalam konsteks sejarah dan geopolitik Indonesia, tentunya kalian semakin paham akan pentingnya kesadaran berbangsa dan bernegara bagi kehidupan kalian. Oleh karena kesadaran tersebut harus senantiasa dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia. Coba kalian renungkan perjalanan para pejuang pahlawan sebelum kemerdekaan di zaman kerajaan, seperti Pangeran Diponegoro, Sultan Hasanuddin, Sultan Ageng Tirtayasa, Cut Nyak Dien, Teuku Umar, Ibu Dewi Sartika, Ibu RA. Kartini, dan masih banyak lagi. Kemudian, jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini!
  1. Bagaimanakah keadaan Indonesia pada saat zaman kerajaan?
  2. Mengapa semua raja atau tokoh masyarakat menolak dan melawan untuk dijajah padahal belum ada alat komunikasi untuk bersama-sama melawan penjajah?
  3. Nilai-nilai apa saja yang terdapat dalam perjuangan para pahlawan tersebut yang dapat kalian contoh dan lakukan dalam kehidupan sehari-hari?
  4. Apa saja yang telah kalian perbuat sebagai wujud kesadaran kalian sebagai warga negara Indonesia?
  5. Apa manfaat mencontoh kesadaran berbangsa dan bernegara para pahlawan nasional?


RANGKUMAN
1.        Kata Kunci
Kata Kunci yang harus kalian pahami dalam mempelajari materi pada bab ini, yaitu geopolitik, Wawasan Nusantara, kesadaran, negara kepulauan (archipelago), dan bangsa.
2.        Intisari Materi
Setelah kalian mempelajari Bab 8  tentang Membangun Kesadaran Berbangsa dan Bernegara, dapat kita simpulkan antara lain sebagai berikut.
  1. Bangsa adalah orang-orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa, sejarah serta berpemerintahan sendiri. Adapun berbangsa adalah manusia yang mempunyai landasan etika, bermoral, dan berakhlak mulia dalam bersikap mewujudkan makna sosial dan adil.
  2. Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengakui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut. Adapun, bernegara adalah manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagai satu bangsa serta berproses di dalam satu wilayah Indonesia dan mempunyai cita-cita yang berlandaskan niat untuk bersatu secara emosional dan rasional dalam membangun rasa nasionalisme secara eklektis ke dalam sikap dan perilaku antarsesama yang berbeda ras, agama, asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarah.
  3. Kesadaran adalah menyadari bahwa kita berbeda dengan yang lain. Artinya, menyadari bahwa bangsa Indonesia berbeda dengan bangsa lain, khususnya dalam sejarah berdirinya bangsa Indonesia.
  4. Berdasarkan sejarah kemerdekaan dan pembangunan bangsa Indonesia, kesadaran berbangsa dan bernegara merupakan modal awal dalam membangun dan memperjuangkannya. Hal ini membutuhkan konsistensi yang berlanjut guna menjaga kesatuan nasional, bangsa, dan Negara.
  5. Berdasarkan geopolitiknya maka setiap warga negara wajib mempertahankan kesatuan dan kedaulatan bangsa sebagai bentuk kesadaran berbangsa dan bernegara.


***Jika Ingin mendownload file, silahkan klik di sini
LihatTutupKomentar