Uang Kuliah Tunggal UNPAD,UNNES,UGM,UI,IPB 2015 - Uang Kuliah Tunggal (UKT) merupakan biaya kuliah yang ditanggung oleh setiap mahasiswa berdasarkan kemampuan ekonominya. Uang Kuliah Tunggal (UKT) dibayarkan setiap awal semester.
Kategori kelompok Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi tiap mahasiswa ditentukan berdasarkan jumlah total penghasilan kotor ayah dan ibu ditambah penghasilan tambahan ayah dan ibu (jika ada), dengan kriteria sebagai berikut:
1. Universtas Padjajaran
Uang Kuliah Tunggal (UKT) Program Studi Strata (S1) Tahun Ajaran 2014/2015
UNIVERSITAS PADJADJARAN
(Sesuai SK Rektor Unpad No. 125/UN6.RKT/KU/2014)
Program Sarjana
Program Diploma
2. Universitas Negeri Semarang
UKT Kelompok I : Rp 500.000 (untuk semua program studi)
UKT Kelompok II : Rp 1.000.000 (untuk semua program studi)Baca Juga : Penyebab Siswa Gagal SNMPTN
3. Universitas Gadjah Mada
Kelompok | Kriteria penghasilan (penghasilan kotor+penghasilan tambahan) |
---|---|
UKT 0 | Peserta Bidikmisi |
UKT 1 | Penghasilan ≤ 500.000 |
UKT 2 | 500.000 < Penghasilan ≤ 2.000.000 |
UKT 3 | 2.000.000 < Penghasilan ≤ 3.500.000 |
UKT 4 | 3.500.000 < Penghasilan ≤ 5.000.000 |
UKT 5 | 5.000.000 < Penghasilan ≤ 10.000.000 |
UKT 6 | Penghasilan > 10.000.000 |
4. Universitas Indonesia
5. Institut Pertanian Bogor
program sarjana
source: biayakuliah.net