Kajian Kebijakan Kurikulum PKn



ABSTRAK

Program pendidikan nasional diharapkan dapat menjawab tantangan harapan dan tantangan yang akan dihadapi oleh anak bangsa baik pasa masa kini maupun masa yang akan datang. Kajian kebijakan kurikulum Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) bertujuan untuk memberikan masukan kepada BSNP terkait dengan penyempurnaan dokumen standar isi dan pelaksanaannnya serta pengembangan kurikulum PKn di masa depan. Ruang lingkup kajian ini adalah standar kompetensi dan kompetensi mata pelajaran PKn. Naskah akademik ini tersusun berdasarkan hasil sintesis dari rangkaian kegiatan yang meliputi penyusunan desain untuk menetapkan fokus kajian, kajian dokumen Standar Isi, kajian pelaksanaan standar isi, diskusi hasil kajian dokumen standar isi, diskusi hasil kajian pelaksanaan stadar isi, studi dokumentasi standar isi, analisis data hasil kajian, penyusunan hasil kajian, presentasi hasil kajian, dan penyusunan laporan. Peserta kegiatan ini terdiri atas unsur perguruan tinggi (UNJ dan UNP), praktisi pendidikan (guru-guru berpengalaman), dan Pusat Kurikulum. Kajian ini dilakukan melalui seminar, diskusi fokus, kajian dokumen., dan rapat kerja/workshop.

Hasil kajian ini menghasilkan beberapa temuan, yaitu: Berkaitan dengan beban belajar, maka komposisi jumlah SK dan KD untuk tiap semester baik untuk SD, SMP maupun SMA dinilai cukup memadai. Aspek sikap dan perilaku yang menjadi ”stressing” PKn proporsinya hanya 12 % KD, 20,17% aspek perilaku, dan aspek pengetahuan 69,43 %. Overlapping (tumpang tindih) ditemukan pada KD 4.2 Kelas I dengan KD 2.4 Kelas III. Untuk SMP kelas VII ditemukan SK 3 dan 4 Kelas VII, sehingga disarankan untuk digabung. Untuk SMA misalnya KD 2.3 Kelas XI dengan KD 2.2 Kelas XII dan KD 3.3 Kelas X dengan KD 5.2 Kelas XI. Ada cakupan KD yang lebih luas dari SK. Adanya anggapan ketidakruntutan pendekatan berpikir pada KD jenjang SD, yaitu KD 3.1, 3.2, dan 3.3 Kelas III; dan KD 4.3 yang terhalang oleh KD 4.2 pada Kelas IV. Selain itu, Ditemukan adanya istilah yang tidak benar secara konsep keilmuan, yaitu penggunaan istilah bentuk-bentuk kenegaraan pada KD 1.2 Kelas X SMA. Dalam konteks ilmu Negara tidak ada istilah bentuk-bentuk kenegaraan, yang ada ialah bentuk-bentuk negara yang sering dibahas secara bersama dengan bentuk pemerintahan dan sistem pemerintahan. Ada rumusan KD yang dianggap terlalu berat untuk ukuran siswa,

Hasil kajian kebijakan kurikulum PKn berupa rekomendasi, yaitu untuk jangka pendek antara lain: Perlu penghalusan rumusan KD sehingga tidak dikesankan tumpang tindah dan memberi batas-batas yang jelas antar KD. Perlu penyesuaian urutan KD dalam beberapa SK dengan memperhatikan logika penyajian deduktif atau induktif. Perlu penyesuaian penggunaan kata kerja operasional (kko) dalam beberapa KD sesuai dengan tingkat perkembangan siswa. Perlu dilakukan kegiatan penyerasian antar KD antarmatapelajaran. Perlu Panduan Khusus yang menuntun guru SD kelas 1 – 3 dalam menyusun dan melaksanakan program secara praktis. Perlu segera menerbitkan buku teks
pelajaran atau buku sumber/pendukung yang sesuai dengan SI PKn. Untuk jangka panjang antara lain: Perlu kajian yang lebih mendalam dan komprehensif untuk memantapkan cakupan kompetensi dan konten PKn agar sesuai dengan misi utama PKn dan SKL mata pelajaran PKn. Untuk kelas 1 – 3 SD yang menggunakan pendekatan tematik, perlu penyesuaian dan pengkajian Standar Isi secara bersama pada seluruh mata pelajaran yang disajikan di kelas 1 hingga kelas 3. Sehingga tidak terjadi kesulitan bagi bagi guru untuk mengembangkan silabus dan RPP tematik bagi kelas 1 hingga kelas 3.
Bila perlu bahkan untuk kelas 1 – 3 SD perlu disusun Kurikulum Integratif atau Kurikulum Terpadu.

......................................................................................................................................

***Untuk selengkapnya, silahkan download file di sini


LihatTutupKomentar