Perencanaan adalah suatu langkah kegiatan awal dalam menetapkan kegiatan melalui tahapan kerja untuk mencapai tujuan yang telah digariskan, termasuk kegiatan pengambilan keputusan dan pilihan alternatif-alternatif keputusan. Keputusan-keputusan di dalam perencanaan itu dilakukan seorang pimpinan. Oleh sebab itu, perencanaan non artistik yakni perencanaan di luar karya seni di dalam manajemen seni pertunjukan atau pergelaran dipimpinan oleh seorang manager yang disebut dengan Manager Produksi atau Pimpinan Produksi. Sedangkan keputusan-keputusan di dalam perencanaan artistik Teater dilakukan Manager Artistik atau Sutradara. Tujuan dari perencanaan pagelaran teater adalah untuk menghindari tingkat kesalahan atau hambatan yang akan terjadi serta sekaligus mendorong peningkatan pencapaian tujuan dari sebuah rencana pergelaran dalam hal ini pergelaran Teater.
Perencanaan non artistik di dalam pergelaran Teater, meliputi pengelolaan dibidang: personal pergelaran, administrasi, keuangan, publikasi, dokumentasi, pemasaran, kemiteraan dan laporan pergelaran. Dari sekian banyaknya perencanaan kerja yang harus dilakukan, seorang Pimpinan Produksi perlu melakukan pengorganisasian dan pembagian wilayah kerja berdasar potensi yang ada, termasuk potensi yang ada di sekolah dengan segala keterbatasannya.