Dasar negara ialah suatu norma tertinggi yang merupakan sumber bagi pembentukan tata hukum dan peraturan perundangan di suatu negara. Istilah dasar negara mempunyai persamaan arti dengan istilah-istilah yang ada di Negara-negara lain, seperti philosophische grondslag (Belanda), ideology (Inggris), dan weltanschauung (Jerman).
Ketiga istilah tersebut mendefinisikan bahwa dasar negara adalah suatu ajaran yang didapatkan dari hasil pemikiran yang mendalam mengenai kehidupan dunia, termasuk di dalamnya kehidupan bernegara, yang dijadikan sebagai acuan dasar untuk mengatur, memelihara, dan mengembangkan kehidupan bersama di dalam suatu negara.
Fungsi dasar negara
Setiap negara atau setiap bangsa di dunia ini menginginkan suatu keadaan yang ideal atau seimbang bagi setiap aspek (bidang) kehidupan. Untuk itu, dasar negara atau ideologi negara memiliki fungsi sebagai berikut.
- Dasar untuk berdirinya kedaulatan negara. Setiap negara yang akan berdiri dan berdaulat harus memenuhi persyaratan konstitutif dan persyaratan deklaratif. Salah satu pernyataan yang paling mendasar yang akan dijadikan pedoman dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara adalah dasar negara.
- Dasar kegiatan dalam penyelenggaraan negara. Para penyelenggara negara di dalam mewujudkan segala cita-cita dan tujuan nasional harus berdasarkan pada dasar negara, yaitu di dalam melaksanakan segala kegiatan ketatanegaraan.
- Dasar dan sumber hukum nasional. Kedudukan dasar negara dalam suatu negara sangat penting karena merupakan suatu norma dasar bagi negara yang besangkutan, selain menjadi sumber bagi perundangan negara serta norma tertinggi dalam suatu negara sehingga semua kegiatan negara harus berdasarkan pada hukum yang berlaku.
- Dasar bagi hubungan antarwarga negara. Semua aktivitas warga negara harus didasarkan pada dasar negara. Dengan demikian, kebebasan individu tidak merusak semangat kerja sama antara warga begitu pula sebaliknya, kerja sama antarwarga tidak boleh merusak kebebasan individu.
Berbagai macam dasar negara
Setiap bangsa memiliki pandangan yang berbeda-beda. Hal ini dipengaruhi oleh berbagai hal, seperti sejarah perkembangan bangsa, kebudayaan, dan keadaan sosial kemasyarakatan. Oleh karena itu, lahirlah banyak konsep dasar negara atau ideologi. Macam-macam dasar negara atau ideologi terkenal di dunia sebagai berikut.
1. Sosialisme
merupakan ideologi yang berpandangan adanya persamaan dan kesamaan dalam menjalani hidup. Dalam sosialisme, persamaan adalah merupakan konsekuensi logis dari keprihatinan terhadap suatu kemiskinan.
2. Liberalisme
merupakan ideologi yang berpaham kebebasan, yaitu adanya pengakuan hak-hak individual yang harus dilindungi dari campur tangan negara dan badan-badan yang lain. Manusia dipandang sebagai makhluk yang bebas dan rasional. Pemerintahan harus didasarkan pada persetujuan rakyat.
3. Marxisme-komunisme
merupakan salah satu jenis sosialisme yang mengajarkan tentang teori pertentangan kelas. Dalam konsep marxisme, negara hendaknya dipimpin dan lebih mengutamakan kelas pekerja (buruh) atau diktaktor proletariat. Marxisme berawal dari konsep-konsep politik, ekonomi, dan sosial Karl Marx dan selanjutnya diteruskan oleh Lenin, Stalin, dan Mao Tze Tung (Mao Zedong) menjadi paham komunisme.
Menurut ajaran ini, suatu tujuan dapat dicapai dengan cara menghalalkan semua jalan. Komunisme cenderung meniadakan arti Tuhan karena berdasarkan pada materialism sehingga paham ini menindas kebebasan dalam beragama dan kebebasan individual. Menurut Budiardjo (1980), nilai-nilai yang terkandung di dalam komunisme adalah
- monoisme, yaitu suatu prinsip yang menolak keberadaan golongangolongan (strata) dalam suatu masyarakat;
- kekerasan dianggap sebagai cara atau alat yang sah untuk mencapai suatu tujuan (menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan),
- semua alat negara (polisi, tentara, birokrasi, media massa, intelektual, dan perundang-undangan) dipergunakan untuk mewujudkan tujuan komunisme.
4. Fasisme
suatu bentuk dari kediktatoran yang dapat dipersamakan dengan otoritarian. Di dalamnya terdapat unsure-unsur kekerasan dan hal-hal lain yang bersifat mengerikan (pembantaian, diskriminasi ras, ekspansi ke negara lain, penghilangan hak-hak asasi manusia, dan masih banyak lainnya), terutama dalam hal pengabaian hak-hak asasi warga negara. Fasisme ini menitikberatkan pada pola khusus aksi dan sangat tergantung pada pemimpin yang kharismatik.