Hubungan internasional merupakan kegiatan interaksi manusia antarbangsa baik secara individual maupun secara kelompok. Secara sederhana para ahli hukum mengartikan hubungan internasional sebagai hubungan antarbangsa. Wujud hubungan internasional dapat berupa hubungan individual, antara kelompok, antar negara. Adapun sifat hubungan antarbangsa dapat berupa persahabatan, ataupun permusuhan, persengketaan, dan peperangan.
Ada beberapa sumber kajian yang dapat kita jadikan landasan dalam memahami pengertian hubungan internasional. Beberapa sumber kajian yang mengungkapkan pengertian hubungan internasional tersebut seperti berikut.
Ada beberapa sumber kajian yang dapat kita jadikan landasan dalam memahami pengertian hubungan internasional. Beberapa sumber kajian yang mengungkapkan pengertian hubungan internasional tersebut seperti berikut.
- Undang-Undang RI Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri. Pengertian hubungan internasional berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 37 Tahun 1999 sebagai berikut. Hubungan internasional adalah setiap kegiatan yang menyangkut aspek regional dan internasional yang dilakukan oleh pemerintah di tingkat pusat dan daerah atau lembaga-lembaganya, lembaga negara, badan usaha, organisasi politik, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, atau warga negara Indonesia. Pengertian serupa juga ditegaskan dalam Panduan Umum Tata Cara Hubungan dan Kerja Sama Luar Negeri oleh pemerintah daerah, yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
- Dalam Encyclopedia Americana dinyatakan bahwa hubungan internasional adalah hubungan antar negara atau antarindividu dari negara-negara yang berbeda-beda, baik berupa hubungan politik, budaya, ekonomi, ataupun hankam.
- Buku Rencana Strategi Pelaksanaan Politik Luar Negeri Republik Indonesia mencantumkan definisi hubungan internasional sebagai hubungan antar bangsa dalam segala aspeknya yang dilakukan oleh suatu negarauntuk mencapai kepentingan nasional negara tersebut.
- Seorang ahli hubungan internasional dari Amerika Serikat yang bernama Charles A. Mc Clelland mengungkapkan bahwa hubungan internasional adalah studi tentang keadaan-keadaan relevan yang mengelilingi interaksi.
Dari definisi-definisi tersebut, secara umum dapat disimpulkan tentang hakikat hubungan internasional seperti berikut ini. Hubungan internasional merupakan interaksi, kontak, dan komunikasi, saling hubungan (interrelasi) antara bangsa-bangsa atau antara negara-negara yang berfungsi sebagai wahana bagi setiap bangsa atau negara untuk menyatakan diri dan menyelenggarakan politik luar negerinya.
Hubungan internasional adalah cabang dari ilmu politik yang merupakan suatu studi tentang persoalan-persoalan luar negeri dan isu-isu global di antara negara-negara dalam sistem internasional. Termasuk di dalamnya peran negara-negara, organisasi-organisasi antar pemerintah, organisasi-organisasi nonpemerintah atau lembaga swadaya masyarakat, dan perusahaan-perusahaan multinasional.
Berdasarkan sejarah, hubungan internasional sudah terlaksana sejak berabad-abad yang lalu melalui berbagai bentuk kegiatan seperti berikut.
- Hubungan dagang antarbangsa.
- Penyebaran berbagai agama.
- Transformasi ilmu pengetahuan (melalui hubungan guru dengan murid dari berbagai bangsa).
Bangsa-bangsa di dunia saling mengadakan hubungan yang tetap dan terus-menerus. Hubungan demikian timbul karena adanya kebutuhan yang disebabkan antara lain oleh pembagian kekayaan alam dan perkembangan industri yang tidak merata di dunia. Hubungan antar bangsa di dunia ini lebih dikenal dengan sebutan hubungan internasional.