Keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan merupakan tuntutan masyarakat, terutama pada era reformasi sekarang ini. Setidaknya ada tiga alasan mengapa begitu pentingnya keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan sebagai berikut.
- Pertama, kekuasaan pada dasarnya cenderung diselewengkan. Semakin besar kekuasaan, semakin besar pula kemungkinan terjadi penyelewengan. Hal ini karena kekuasaan menjanjikan beragam kemudahan bagi para politisi. Kemudahan-kemudahan tersebut sering mendorong seseorang untuk menyalahgunakan kekuasaannya.
- Kedua, dasar penyelenggaraan pemerintahan demokrasi adalah dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Jika hal ini berlangsung dengan baik, penyelenggaraan pemerintahan akan tetap berada dijalur yang benar untuk kesejahteraan rakyat. Keterbukaan dalam pemerintahan demokrasi adalah sesuatu yang dianggap sebuah keharusan. Kontrol masyarakat dalam kehidupan demokratis dalam hal ini sangat diperlukan.
- Ketiga, keterbukaan memungkinkan adanya akses bebas bagi warga negara terhadap informasi. Hal ini pada gilirannya akan menyebabkan warga negara memiliki pemahaman yang jernih sehingga mampu berpartisipasi aktif dalam menciptakan pemerintahan yang konstruktif dan rasional.
Akses bebas bagi warga negara untuk mengetahui beragam informasi ini didukung oleh kemajuan teknologi informasi. Melalui layar televisi, peristiwaperistiwa politik dapat segera di ketahui oleh warga negara. Warga negara pun dapat mengikuti perkembangan politik di negaranya.
Sebuah pemerintahan yang mengedepankan keterbukaan pada dasarnya memiliki beberapa ciri khusus. Sebagaimana yang diungkapkan oleh David Beetham dan Kevin Boyle, ciri-ciri keterbukaan sebagai berikut.
- Pemerintah menyediakan berbagai informasi mengenai kebijakan yang ditempuhnya. Berbagai informasi itu antara lain kebijakan pemerintah dan pertimbangan yang mendasari kebijakan tersebut, peraturan dan proses pelaksanaan kebijakan itu, serta biaya dan dampak yang mungkin terjadi.
- Masyarakat dan media massa memiliki kesempatan luas untuk mengetahui isi berbagai dokumen pemerintah, baik secara langsung maupun tidak langsung (melalui parlemen).
- Terbukanya sidang pemerintah bagi masyarakat dan media massa. Keterbukaan itu menyangkut sidang eksekutif dan komisi-komisi, maupun notulen hasil rapat.
- Adanya konsultasi publik yang dilakukan pemerintah secara berencana. Konsultasi publik tersebut menyangkut kepentingan yang dikenakan dengan perumusan dan pelaksanaan kebijakan penyebarluasan informasi dan masukan yang diterima oleh pemerintah serta berbagai pihak.
Meskipun demikian, prinsip mengenai pemerintahan yang terbuka tidak berarti bahwa semua informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan boleh diakses oleh publik. Ada informasi tertentu yang tidak boleh diketahui oleh umum berdasarkan undang-undang.
Menurut David Beetham dan Kevin Boyle ada lima informasi yang tidak boleh diketahui publik. Kelima informasi tersebut sebagai berikut.
- Pertimbangan-pertimbangan kabinet.
- Nasihat politis yang diberikan kepada menteri.
- Informasi-informasi yang menyangkut pertahanan nasional, kelangsungan hidup demokrasi, serta keselamatan individuidividu dan warga masyarakat.
- Rahasia perdagangan dari perusahaan swasta.
- Arsip pribadi kecuali sangat dibutuhkan.