Persyaratan Pendaftaran Masuk Sekolah Ikatan Dinas 2021/2022

Persyaratan Pendaftaran Masuk Sekolah Ikatan Dinas 2021 -- Syarat Masuk Sekolah Ikatan Dinas, Persyaratan Pendaftaran Mahasiswa / Taruna Baru Ikatan Dinas, Syarat Penerimaan Mahasiswa / Taruna Baru Ikatan Dinas, Persyaratan untuk Mendaftar Kuliah di Sekolah Tinggi Ikatan Dinas, Syarat Daftar PKN STAN, Syarat Daftar IPDN, Syarat Daftar Polstat STIS, Syarat Daftar POLTEKIP, Syarat Daftar POLTEKIM, Syarat Daftar STSN, Syarat Daftar STIN, Syarat Daftar STTD, Syarat Daftar STMKG, Syarat Daftar Kuliah Gratis Ikatan Dinas. 2023. 2024.

Pada kesempatan ini admin akan berbagi informasi tentang Persyaratan Pendaftaran Masuk Sekolah Ikatan Dinas 2021/2022. Informasi ini ditujukan bagi para calon mahasiswa / taruna baru yang ingin mendaftarkan diri di Sekolah Tinggi Ikatan Dinas. Untuk mengetahui informasi selengkapnya, langsung saja simak selengkapnya di bawah ini.


Sekolah Tinggi Ikatan Dinas merupakan lembaga pendidikan tinggi yang diselenggarakan oleh Pemerintah di bawah naungan Kementerian Republik Indonesia ataupun oleh Lembaga Pemerintah Nonkementerian.

Telah dibahas pada artikel-artikel sebelumnya bahwa saat ini ada 8 sekolah tinggi ikatan dinas yang diselenggarakan oleh Pemerintah. Sekolah ikatan dinas yang dimaksud yaitu PKN STAN, STIN, IPDN, STMKG, STIN,  Poltekip dan Poltekim, STSN, dan Perguruan tinggi di bawah Kementerian Perhubungan (11 Sekolah Tinggi, Politeknik dan Akademi). Baca selengkapnya Daftar Sekolah Ikatan Dinas dan Profilnya

Kedelapan sekolah ikatan dinas tersebut hanya bisa dipilih salah satu saja oleh calon mahasiswa atau taruna baru pada saat pendaftaran. Artinya, calon mahasiswa atau taruna hanya bisa memilih satu saja sekolah ikatan dinas yang diminati.
Untuk bisa mendaftarkan diri menjadi calon mahasiswa atau taruna baru di sekolah ikatan dinas, maka terlebih dahulu calon mahasiswa atau taruna harus dapat memenuhi persyaratan pendaftaran yang telah ditentukan oleh panitia.

Semua informasi mengenai sekolah ikatan dinas telah tertera pada Portal SSCN BKN di alamat sscasn.bkn.go.id. Baca lanjutannya : Pendaftaran Online sscasn.bkn.go.id .Begitu juga dengan persyaratan pendaftaran masing-masing sekolah ikatan dinas, semuanya telah dipublish di situs tersebut.

Nah, mungkin banyak yang bertanya, bagaimana melihat persyaratan pendaftaran di situs SSCN tersebut. Caranya langsung saja akses melalui alamat di atas. Namun jika situs tidak bisa diakses, artinya belum ada pendaftaran yang dibuka. Jadi, tunggu hingga pendaftaran dibuka.

Informasi berikut ini didasarkan pada informasi tahun 2020, untuk informasi tahun 2021 akan di-update segera. Setidaknya info ini bisa dijadikan acuan untuk tahun 2021.

Untuk membantu calon mahasiswa atau taruna baru dalam mempersiapkan berkas pendaftaran atau dokumen pendaftaran yang diperlukan pada saat pendaftaran nanti, berikut admin telah merangkum informasi seputar Persyaratan Pendaftaran Sekolah Ikatan Dinas yang diambil dari data tahun lalu. Informasi ini akan diupdate saat persyaratan untuk tahun ini telah tersedia. Langsung saja simak informasi selengkapnya di bawah ini.

A. Persyaratan Pendaftaran Sekolah Ikatan Dinas PKN STAN

1. Kriteria Peserta

Kebutuhan dari masing-masing spesialisasi diperuntukan bagi peserta dengan kriteria:
  1. Program Reguler adalah program penerimaan mahasiswa baru dari seluruh wilayah di Indonesia yang ditujukan untuk mengisi formasi/kebutuhan pegawai Kementerian Keuangan, Kementerian / Lembaga Lainnya, atau Pemerintah Daerah.
  2. Program Afirmasi adalah program penerimaan mahasiswa baru yang dikhususkan untuk putra-putri dari Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur untuk mengisi formasi/kebutuhan pegawai Kementerian Keuangan.

    2. Persyaratan Pendaftaran PKN STAN
                                                    1. Persyaratan Lulusan :
                                                      1. Program Reguler: lulusan (tahun 2020 dan sebelumnya) atau calon lulusan (tahun 2021) semua Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat; atau
                                                      2. Program Afirmasi: calon lulusan tahun 2021 semua Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat.
                                                    2. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) bagi pendaftar :
                                                        1. lulusan tahun 2020 dan sebelumnya, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00; atau
                                                        2. calon lulusan tahun 2021, memiliki rata-rata nilai rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00, dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.
                                                      • Usia maksimal pada tanggal 1 September 2021 adalah 21 tahun, dalam pengertian calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 September 2000 tidak diperkenankan untuk mendaftar. Usia minimal pada tanggal 1 September 2021 adalah 15 tahun.
                                                      • Telah terdaftar Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang diselenggarakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Tahun 2021.
                                                      • Memiliki nilai minimal Tes Potensi Skolastik (TPS) UTBK sebesar 600 untuk peserta program reguler atau 400 untuk peserta program afirmasi.
                                                      • Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan napza (narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya).
                                                      • Bagi pria tidak bertato / bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.
                                                      • Bagi wanita tidak bertato / bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik / bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan).
                                                      • Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.
                                                      • Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya
                                                      • Khusus Program Afirmasi ditambahkan syarat sebagai berikut:
                                                        1. telah menyelesaikan Sekolah Dasar (SD) atau yang sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau yang sederajat, dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat di Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, atau Nusa Tenggara Timur;
                                                        2. memiliki garis keturunan orang tua (ayah atau ibu kandung) asli Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, atau Nusa Tenggara Timur; dan
                                                        3. mendapat rekomendasi dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat yang menyatakan bahwa peserta merupakan 2 (dua) usulan terbaik.

                                                            B. Persyaratan Pendaftaran Sekolah Ikatan Dinas Politeknik Statistik STIS

                                                            1. Persyaratan Umum :
                                                              1. Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), dan bebas narkoba;
                                                              2. Tidak buta warna (baik total maupun parsial), untuk pengguna kaca mata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri;
                                                              3. Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA Peminatan MIPA/IPS atau SMK/MAK Peminatan Teknik Komputer dan Informatika;
                                                              4. Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1 s.d. 100) atau 3,20 (skala 1,00 s.d. 4,00) pada Ijazah atau nilai raport semester gasal kelas 12;
                                                              5. Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2021;
                                                              6. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS;
                                                              7. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain;
                                                              8. Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS;
                                                              9. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS;
                                                              10. Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan di Badan Pusat Statistik (BPS)/Kementerian/Lembaga/Instansi lainnya sesuai penempatannya di seluruh wilayah Indonesia sampai tingkat Kabupaten/Kota;

                                                                                                  2. Persyaratan Khusus untuk Program Diploma III
                                                                                                    • Domisili (sesuai kartu keluarga) di Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, dan Kepulauan Bangka Belitung.

                                                                                                    C. Persyaratan Pendaftaran Sekolah Ikatan Dinas IPDN

                                                                                                    1. Persyaratan Umum Pendaftaran IPDN
                                                                                                    1. Warga Negara Indonesia;
                                                                                                    2. Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 September 2021; dan
                                                                                                    3. Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.

                                                                                                                2. Persyaratan Administrasi Pendaftaran IPDN
                                                                                                                1. Berijazah paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2018 s.d. 2021, dengan ketentuan:
                                                                                                                  • Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah; dan
                                                                                                                  • Nilai Rata-rata Ijazah bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah.
                                                                                                                2. KTP-el bagi peserta yang berusia 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP-el;
                                                                                                                3. Berdomisili minimal 1 (satu) tahun di provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku;
                                                                                                                4. Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun Ajaran 2020/2021;
                                                                                                                5. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP yang ditandatangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota masing-masing dan mengetahui Ketua/Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP);
                                                                                                                6. Pakta Integritas;
                                                                                                                7. Surat Keterangan Bebas Narkoba yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Bhayangkara Polri/Badan Narkotika Nasional Provinsi / Kabupaten / Kota;
                                                                                                                8. Surat Keterangan Tidak Buta Warna yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah/Swasta
                                                                                                                9. Alamat e-mail yang aktif; dan
                                                                                                                10. Pasfoto berwarna ukuran foto 4x6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.

                                                                                                                      3. Persyaratan Khusus Pendaftaran IPDN
                                                                                                                      1. Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
                                                                                                                      2. Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat;,
                                                                                                                      3. Tidak bertato;
                                                                                                                      4. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak;
                                                                                                                      5. Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan;
                                                                                                                      6. Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat;
                                                                                                                      7. Apabila pendaftar dinyatakan lulus dan dikukuhkan sebagai Praja IPDN, maka pendaftar:
                                                                                                                        1. Sanggup tidak menikah / kawin selama mengikuti pendidikan;
                                                                                                                        2. Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan diseluruh wilayah Negara Republik Indonesia;
                                                                                                                        3. Bersedia ditempatkan pada proses pembelajaran di seluruh kampus IPDN;
                                                                                                                        4. Bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN;
                                                                                                                        5. Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja; dan
                                                                                                                        6. Apabila pendaftar terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen persyaratan diatas, maka pendaftar dinyatakan GUGUR.

                                                                                                                      D. Persyaratan Pendaftaran Sekolah Ikatan Dinas STMKG

                                                                                                                      1. Persyaratan Umum
                                                                                                                      1. Pria/Wanita Warga Negara Indonesia
                                                                                                                      2. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, dapat berkacamata maksimal Lensa Spheris Maksimal Minus (-) 4 D, dan Lensa Silindris Maksimal Minus (-) 2 D dan bersedia untuk melakukan pengobatan lasik dengan biaya sendiri apabila diterima/lulus seleksi.
                                                                                                                      3. Umur tidak kurang dari 15 tahun dan tidak lebih dari 23 tahun pada tanggal 1 September 2021.
                                                                                                                      4. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan.
                                                                                                                      5. Bebas narkoba yang dibuktikan dengan tes kesehatan.
                                                                                                                      6. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
                                                                                                                      7. Tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita dengan berat badan seimbang.
                                                                                                                      8. Bersedia bekerja di Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika sesuai ketentuan yang berlaku sejak dinyatakan lulus pendidikan, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

                                                                                                                                                2. Persyaratan Akademik
                                                                                                                                                1. Lulus atau akan lulus SMA/Madrasah Aliyah (MA) untuk SEMUA JURUSAN atau SMK dengan kompetensi keahlian Teknik Elektronika lndustri, Teknik Mekatronika, Teknik Jaringan Akses, Teknik Transmisi Telekomunikasi, Rekayasa Perangkat Lunak, Teknik Komputer dan Jaringan.
                                                                                                                                                2. Lulus atau akan lulus SMK dengan kompetensi keahlian pada butir (a) tersebut hanya dapat mendaftar untuk jurusan lnstrumentasi-MKG.
                                                                                                                                                3. Bagi yang lulus pada tahun 2021 dan ijazahnya belum keluar, wajib menggunakan Surat Keterangan LULUS

                                                                                                                                                E. Persyaratan Pendaftaran Sekolah Ikatan Dinas Poltekip dan Poltekim

                                                                                                                                                1. Kriteria Pelamar
                                                                                                                                                1. Formasi Umum merupakan pelamar lulusan SLTA/sederajat yang memenuhi kualifikasi persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini.
                                                                                                                                                2. Formasi Putra/Putri Papua/Papua Barat merupakan pelamar lulusan SLTA/sederajat keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (salah satu atau kedua orang tua) asli Papua/Papua Barat, dibuktikan dengan KTP Bapak/Ibu kandung, Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah/Kepala Suku.
                                                                                                                                                3. Formasi Pegawai merupakan pelamar yang telah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan HAM dan memenuhi kualifikasi persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini.
                                                                                                                                                4. Formasi Pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat merupakan pelamar keturunan asli putra/putri Papua/Papua Barat yang telah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan HAM dan memenuhi kualifikasi persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini

                                                                                                                                                      2. Persyaratan Pendaftaran POLTEKIP dan POLTEKIM
                                                                                                                                                      1. Warga Negara Republik Indonesia (tidak memiliki kewarganegaraan ganda);
                                                                                                                                                      2. Pria/Wanita;
                                                                                                                                                      3. Pendidikan SLTA / sederajat;
                                                                                                                                                      4. Usia dengan ketentuan sebagai berikut :
                                                                                                                                                        • Formasi Umum dan Formasi Putra/Putri Papua/Papua Barat: usia pada tanggal 1 April 2021 serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir);
                                                                                                                                                        • Formasi Pegawai dan Formasi Pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat: usia pada tanggal 1 April 2021 tidak lebih dari 25 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir);
                                                                                                                                                      5. Tinggi Badan Pria minimal 170 cm, Wanita minimal 160 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes kesehatan;
                                                                                                                                                      6. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, tidak memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, tidak bisu dan tidak buta warna;
                                                                                                                                                      7. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya;
                                                                                                                                                      8. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan);
                                                                                                                                                      9. Belum pernah menikah (baik secara negara, adat maupun agama) dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah/ Kepala Desa setempat dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan;
                                                                                                                                                      10. Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di seluruh Wilayah Indonesia;
                                                                                                                                                      11. Tidak pernah putus studi/ drop out (DO) dari POLITEKNIK ILMU PEMASYARAKATAN dan POLITEKNIK IMIGRASI dan atau Akademi/Sekolah Kedinasan Pemerintah lainnya;
                                                                                                                                                      12. Membuat dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan lainnya setelah dinyatakan diterima sebagai Calon Taruna/Taruni;
                                                                                                                                                      13. Tidak sedang menjalani ikatan dinas/ pekerjaan dengan instansi/ perusahaan lain;
                                                                                                                                                      14. Bagi Calon Taruna/Taruni formasi pegawai/formasi pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat, selain harus memenuhi persyaratan diatas (angka 1 s.d. 13), juga harus memenuhi persyaratan :
                                                                                                                                                        • Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/gol. ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I/ (II/b) dibuktikan dengan surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon I atau Kepala Kantor Wilayah);
                                                                                                                                                        • Tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, dibuktikan dengan surat keterangan bebas dari proses pemeriksaan atau bebas hukuman disiplin dari Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Wilayah masing-masing;
                                                                                                                                                        • Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP) tahun 2019 dan tahun 2020 minimal bernilai baik dan seluruh komponen / unsur penilaian PPKP minimal baik serta telah membuat Sasaran Kerja Pegawai (SKP) tahun 2021 pada Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG)

                                                                                                                                                      3. Syarat Unggah Dokumen Pendaftaran
                                                                                                                                                      1. Surat Lamaran bermaterai Rp. 6.000,-
                                                                                                                                                      2. e-KTP / Surat Keterangan telah malakukan perekaman e-KTP
                                                                                                                                                      3. Ijasah (asli)
                                                                                                                                                      4. Akte Lahir / Surat Keterangan Lahir (asli)
                                                                                                                                                      5. Surat Keterangan belum menikah dari Lurah/Kepala Desa (asli)
                                                                                                                                                      6. Surat Pernyataan 6 Poin
                                                                                                                                                      7. Pas Foto berlatar belakang Merah (Poltekip) dan Biru (Poltekim)
                                                                                                                                                      8. Khusus pelamar lulusan tahun 2020 Ijasah bisa digantikan dengan Surat Keterangan Lulus

                                                                                                                                                      F. Persyaratan Pendaftaran Sekolah Ikatan Dinas STIN

                                                                                                                                                      Persyaratan Umum
                                                                                                                                                        1. Warga Negara Indonesia (laki-laki / perempuan)
                                                                                                                                                        2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
                                                                                                                                                        3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945
                                                                                                                                                        4. Berkelakuan baik dan tidak terlibat tindak pidana
                                                                                                                                                        5. Berpendidikan minimal SMA / SMK / MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan:
                                                                                                                                                        6. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan
                                                                                                                                                        7. Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki)
                                                                                                                                                        8. Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato
                                                                                                                                                        9. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan)
                                                                                                                                                        10. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki)
                                                                                                                                                        11. Sehat jasmani, rohani, dan tidak mengalami patah tulang
                                                                                                                                                        12. Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1+ (plus) atau -(minus)
                                                                                                                                                        13. Tidak buta warna
                                                                                                                                                        14. Tinggi badan minimal laki-laki 165 cm, perempuan minimal 155 cm, dan berat badan ideal
                                                                                                                                                        15. Usia pada tanggal 31 Desember 2020 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 21 tahun (dibuktikan dengan akte kelahiran/surat keterangan lahir)
                                                                                                                                                        16. Mendapatkan persetujuan orang tua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orang tua / wali
                                                                                                                                                        17. Peserta seleksi penerimaan taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD

                                                                                                                                                        G. Persyaratan Pendaftaran Sekolah Ikatan Dinas Poltek SSN

                                                                                                                                                        1. Persyaratan Umum Pendaftaran

                                                                                                                                                        Berikut persyaratan umum pendaftaran :
                                                                                                                                                        1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
                                                                                                                                                        2. Pria/ Wanita
                                                                                                                                                        3. Siswa Kelas XII atau lulusan:
                                                                                                                                                          1. SMA Jurusan IPA
                                                                                                                                                          2. Madrasah Aliyah Jurusan IPA
                                                                                                                                                          3. SMK Teknik Elektronika
                                                                                                                                                            • Teknik Audio Video 
                                                                                                                                                            • Teknik Elektronika Industri
                                                                                                                                                            • Teknik Elektronika Daya dan Komunikasi
                                                                                                                                                          4. SMK TI Bidang Keahlian Teknologi Informasi dan Komunikasi
                                                                                                                                                            • Rekayasa Perangkat Lunak
                                                                                                                                                            • Teknik Komputer dan Jaringan
                                                                                                                                                            • Sistem Informatika, Jaringan dan Aplikasi
                                                                                                                                                        4. Nilai Matematika dan Bahasa Inggris (Teori/ Pengetahuan) masing-masing minimal 80 (Delapan Puluh) pada Semester IV dan V
                                                                                                                                                        5. Usia minimal 16 (enam belas) tahun dan tidak melebihi dari 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2021
                                                                                                                                                        6. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, tidak cacat fisik dan mental, serta tidak memiliki penyakit bawaan dan/ atau menular yang dapat mengganggu proses belajar
                                                                                                                                                        7. Bagi pria tidak bertato/ bekas tato dan tidak bertindik/ bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan ketentuan agama/ adat
                                                                                                                                                        8. Bagi wanita tidak bertato/ bekas tato dan tidak bertindik/ bekas tindik anggota badan selain telinga, kecuali yang disebabkan ketentuan agama/adat
                                                                                                                                                        9. Belum menikah yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kantor kelurahan dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Poltek SSN
                                                                                                                                                        10. Tidak pernah putus studi/ drop out (DO) dari Poltek SSN dan/ atau perguruan tinggi kedinasan kementerian/ lembaga lainnya
                                                                                                                                                        11. Tidak sedang menjalani Ikatan Dinas dengan instansi lain; dan
                                                                                                                                                        12. Bersedia membayar biaya pelaksanaan seleksi SKD BKN sesuai PP Nomor 63 Tahun 2016 sebesar Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah)

                                                                                                                                                                                                  2. Persyaratan Administrasi

                                                                                                                                                                                                  Berkas dibawah ini dilengkapi pada saat lulus Seleksi Psikotes dan diserahkan pada saat Seleksi Wawancara, yaitu:
                                                                                                                                                                                                  1. Asli Surat Lamaran Kepada Direktur Politeknik Siber dan Sandi Negara ditulis tangan dengan tinta warna hitam, bermaterai Rp. 10.000,- (Download Contoh Surat Lamaran Poltek-SSN di laman resmi)
                                                                                                                                                                                                  2. Asli dan Fotokopi Rapor Semester IV dan V dan lembar identitas diri pada rapor yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah bersangkutan;
                                                                                                                                                                                                  3. Asli surat keterangan konversi nilai rapor skala 0-100 yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah bersangkutan (bila nilai rapor menggunakan skala huruf);
                                                                                                                                                                                                  4. Asli dan Fotokopi Ijazah/Transkip Nilai Ujian Nasional (NUN) yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah bersangkutan (bila lulus tahun sebelumnya);
                                                                                                                                                                                                  5. Asli SKCK dari Kepolisian Sektor (POLSEK) setempat;
                                                                                                                                                                                                  6. Asli Surat Pernyataan bermaterai Rp. 10.000,- yang ditandatangani oleh pelamar dan diketahui oleh orang tua/wali (Download Contoh Surat Pernyataan Pendidikan Poltek-SSN di laman resmi). Dengan surat pernyataan pendidikan berisikan pernyataan:
                                                                                                                                                                                                    • Sanggup mengikat diri dalam Perjanjian Pendidikan Kedinasan Politeknik Siber dan Sandi Negara;
                                                                                                                                                                                                    • Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan; dan
                                                                                                                                                                                                    • Tidak terikat dengan instansi pemerintah lain/ swasta. 
                                                                                                                                                                                                  7. Asli Surat Keterangan Belum Pernah Menikah dari Kepala Desa/Kelurahan setempat;
                                                                                                                                                                                                  8. Asli dan Fotokopi identitas diri seperti KTP atau SIM atau Kartu Pelajar;
                                                                                                                                                                                                  9. Pas Foto Berwarna Terbaru (3 bulan terakhir) ukuran 4×6 cm sebanyak 1(satu) lembar, berlatar belakang merah;
                                                                                                                                                                                                  10. Foto masing-masing ukuran 4R Fullbody terbaru tampak Depan, Samping, dan Belakang, dengan ketentuan:
                                                                                                                                                                                                    • Laki-laki: Menggunakan kaos lengan pendek putih dan celana pendek warna gelap di atas lutut, tanpa alas kaki
                                                                                                                                                                                                    • Perempuan : Menggunakan kaos olahraga lengan panjang dan celana olahraga lengan panjang, tanpa alas kaki

                                                                                                                                                                                                                              H. Persyaratan Pendaftaran Sekolah Ikatan Dinas di Bawah Kementerian Perhubungan

                                                                                                                                                                                                                              Persyaratan pendaftaran PPI Madiun, ATKP Medan, ATKP Makassar, PIP Semarang, PIP Makassar, PKTJ Tegal, Poltekpel Surabaya, Poltekpen Surabaya, STIP Jakarta, STPI Curug, dan PTDI STTD, dan pergurua tinggi lainnya selengkapnya dapat dibaca pada artikel : Pendaftaran Sipencatar Ikatan Dinas Kemenhub

                                                                                                                                                                                                                              Itulah persyaratan pendaftaran yang harus dipersiapkan sejak sekarang oleh calon mahasiswa atau taruna baru sekolah ikatan dinas. Persiapkan juga diri kalian untuk menghadapi ujian tertulis, ujian fisik, wawancara jika ada, dan persiapan-persiapan lainnya. Dengan persiapan yang maksimal, mudah-mudahan kalian adalah salah satu yang akan diterima menjadi mahasiswa atau taruna baru ikatan dinas.

                                                                                                                                                                                                                              Beberapa yang menjadi keunggulan dengan kuliah di sekolah tinggi ikatan dinas yaitu saat kuliah bisa gratis sampai selesai, mendapatkan uang saku bulanan, dan setelah lulus kuliah bisa langsung bekerja dan diangkat jadi PNS.

                                                                                                                                                                                                                              Tentu saja itu sangat menggiurkan mengingat saat ini cukup sulit mendapatkan pekerjaan setelah lulus. Nah, dengan berkuliah di sekolah ikatan dinas, maka tak perlu bingung lagi setelah lulus.

                                                                                                                                                                                                                              Itulah penjelasan singkat untuk pembahasan kali ini. Jika ada perubahan atau perbedaan informasi, maka silahkan ikuti yang ada di website resmi dan kamipun akan segera mengupdate info terbaru.

                                                                                                                                                                                                                              Baca juga artikel terkait lainnya  di bawah ini ya :
                                                                                                                                                                                                                              Demikian penyampaian tentang Persyaratan Pendaftaran Masuk Sekolah Ikatan Dinas. Semoga informasi ini bermanfaat untuk kalian semua. Jangan lupa untuk berbagi informasi ini pada teman lainnya yang membutuhkan. Terima kasih telah membaca artikel ini. Semangat untuk sukses.

                                                                                                                                                                                                                              Sumber https://www.pendaftaranonline.web.id
                                                                                                                                                                                                                              LihatTutupKomentar